Tantangan pengelolaan lingkungan dan kehutanan ke depan kian berat, terutama dalam upaya mencapai target-target sustainable development goals (SDGs). Menjawab hal itu, Deputi IV Kemenko Marves pun menggelar evaluasi kinerja tahun 2020 sekaligus menyusun perencanaan kegiatan tahun depan.
UBUD, Sains Indonesia – Deputi IV Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan menggelar forum pemantauan dan evaluasi kinerja triwulan III tahun 2020, di Ubud, Bali, Jumat (6/11/2020) siang nanti. Kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 6 tahun 2017 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Disebutkan dalam Permenkomar tersebut, setiap entitas Akuntabilitas Kinerja Kemenko Marves wajib melakukan pengukuran kinerja secara berkala atau triwulan. Kegiatan tersebut akan dibuka oleh Deputi IV Kemenko Marves, Dr Nani Hendiarti
Guna memperkaya wawasan, Deputi IV Kemenko Marves, mengundang dua mantan menteri dalam forum pemantauan dan evaluasi kinerja tersebut. Tampil sebagai pembicara pertama, Menteri Eksplorasi Kelautan periode 1999 – 2001 yang juga Menteri Lingkungan Negara Hidup 1993-1998, Sarwono Kusumaatmadja. Sarwono menyampaikan materi “Tantangan Pengelolaan Lingkungan dalam Perspektif Kebijakan Nasional”.
Selanjutnya Pembicara kedua adalah Menteri Koordinator Kemaritiman periode 2014 – 2016, Prof Indroyono Soesilo yang menyampaikan materi bertajuk “Tantangan Pengelolaan Kehutanan dalam Perspektif Kebijakan Nasional”.
Selain membahas capaian kinerja masing-masing Asdep, forum tersebut juga akan menuntaskan rencana kerja selanjutnya. Sekretaris Deputi IV, Dirhan Syhanconbul menekankan pentingnya pengukuran kinerja karena menjadi dasar utama penerapan manajemen kinerja kedeputian yang dipimpinnya. Menurut Dirhan, pengukuran kinerja berkontribusi cukup besar pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
“Kami hasil pengukuran kinerja kedeputian IV ini hasilnya berkualitas. Ke depan kita menginginkan, kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab isu-isu dan tantangan di bidang pengelolaan lingkungan dan kehutanan,” katanya.
Sementara itu dalam arahannya secara virtual, Kepala Biro Perencanaan Arif Rahman mengatakan, pengukuran kinerja berkontribusi cukup besar pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), yakni sebesar 25%, yang mencakup pemenuhan pengukuran (5%), Kualitas pengukuran (12,5%) dan implementasi pengukuran (7,5%).
“Perkembangan nilai SAKIP Kemenko Marves sendiri dari tahun 2016 hingga 2019 terus mengalami kenaikan. Tahun lalu nilanya 68,59 atau kategori B dan di tahun 2020 ini kita menargetkan nilai 70 (BB),” ujar Arif.
Lebih lanjut Arif melanjutkan, dalam sistem pengelolaan kinerja Kemenko Marves, hasil pengukuran kinerja dapat dipantau oleh pimpinan Eselon I dan Eselon II melalui Sistem Informasi Kinerja yang biasa kita sebut aplikasi SIK-M. Pengukuran kinerja dilakukan dengan menghitung realisasi kinerja dan membandingkannya dengan target kinerja yang telah disepakati dengan pimpinannya dan telah tertuang dalam dokumen Perjanjian Kinerja.
“Pada saat ini, kita berada di siklus yang berkaitan dengan Akuntabilitas Kinerja. Kita sudah melakukan perencanaan kinerja dengan renstra, renja, PK, dan indikator kinerja, dan pelaporan kinerja dalam poin penilaian kinerja yang akan diinput melalui aplikasi SIK-M. Kita lakukan saat ini berada diranah evaluasi dan capaian yang berdasarkan Pedoman Umum SAKIP untuk pelaksanaan evaluasi dan capaiannya,” kata beber Arif.
Ia pun berharap, target kinerja Deputi IV baik dari sisi program kegiatan maupun dari sisi anggaran, pada Desember nanti bisa tercapai dengan optimal. Kami sudah memiliki indikator kinerja dan juga menetapkan ukuran dan target triwulan IV.
Setia Lesmana