Oleh: Muhammad Noor *)
Pada 6 April 2021, direncanakan lima menteri Kabinet Kerja Jilid II melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dadahup A-5, tepatnya Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka adalah Menko Maritim dan Investasi; Menko Perekonomian; Menteri Pertanian; Menteri PUPR; dan Menteri Desa PDT ditambah Kepala Staf Presiden (KSP). Namun, sayang dua menteri yaitu Menko Perekonomian dan Menteri Desa PDT tidak jadi datang.
Sekitar 15 tahun lalu, tepatnya 30 Agustus 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan di tempat yang sama dalam rangka pencanangan Program Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Eks PLG Sejuta Hektare, Kalteng yang ditetapkan melalui Inpres No 2 Tahun 2007.
Dari tiga kawasan pengembanan food estate yang dirancang pemerintah, Kalteng mempunyai sejarah panjang. Dadahup merupakan salah satu unit eks PLG Kalteng yang awalnya digagas Presiden Soeharto pada 1995 melalui Kepres No 80/1995, tetapi kemudian dihentikan tahun 1999 seiring dengan lengsernya Soeharto (Kepres No 80/1999). Seterusnya kawasan PLG Kalteng menjadi daerah terkatung-katung. Sebagian areal eks PLG tersebut terbengkalai, padahal sudah menghabiskan anggaran Rp5 triliun.
Ditinggalkan Petani
Beberapa desa pada Daerah Irigasi Rawa (DIR) eks PLG Kalteng, khususnya Dadahup ini sebagian besar ditinggalkan petani, menjadi semak belukar, sebagian ditanami seadanya dengan hasil yang sangat minim oleh petani yang bertahan. Sebagian petani mencari kerja di luar daerah sebagai buruh tani, buruh sawit, buruh bangunan, buruh tambang atau pekerja kasar lainnya. Dilaporkan 35% penduduk di kawasan eks PLG pada saat itu digolongkan miskin.
Artikel selengkapnya dapat Anda baca di Majalah Sains Indonesia edisi Mei 2021