Penggunaan BBM rendah sulfur pada kapal-kapal yang melintas perbatasan dipercaya dapat menurunkan karbon pada pengiriman dan pelabuhan Indonesia. Langkah strategis ini akan mulai diterapkan di perairan Selat Malaka dan Selat Sunda dalam waktu dekat.
Indonesia optimistis dapat memenuhi komitmen pengurangan emisi hingga 29 persen pada 2030. Komitmen tersebut menjadi bagian kesepakatan Paris atau Paris Agreement yang dihasilkan dari Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-21 (COP21) di Paris, Prancis, 2015.
Dengan waktu tersisa sekitar 8 tahun, pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk bisa memenuhi komitmen. Salah satunya yakni dengan upaya dekarbonisasi pada pengiriman dan pelabuhan (decarbonizing shipping and port).
Upaya dekarbonisasi akan dilaksanakan melalui pengisian bahan bakar yang digunakan pada pembakaran dapur industri berskala besar (marine fuel oil/MFO). Ketika MFO dilaksanakan, Indonesia akan menerapkan metode rendah sulfur di Selat Malaka dan Selat Sunda. Cara tersebut diharap bisa mempercepat upaya emisi menjadi nol bersih emisi (net zero) sekaligus menerapkan pelabuhan ramah lingkungan (green port).
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo menjelaskan, penerapan MFO rendah sulfur merujuk pada pemberlakuan batasan baru kandungan sulfur dalam bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan pada kapal industri. Aturan tersebut diterbitkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2020.
Berdasarkan aturan tersebut, sulfur BBM dibatasi maksimal hanya 0,50 persen mass by mass (m/m). Sementara, dalam aturan sebelumnya, sulfur masih dibolehkan ada dalam BBM maksimal mencapai 3,5 persen m/m. Dalam area kontrol emisi yang ditentukan saat ini, batasannya sudah lebih ketat menjadi maksimal hanya 0,10 persen saja. Batas baru ini diwajibkan setelah amandemen Lampiran VI Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal (MARPOL) diterbitkan. Artikel selengkapnya dapat anda baca di Majalah Sains Indonesia edisi Januari 2022