IKN Butuh Teknologi Terintegrasi

0
205

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Pemindahan IKN di Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 tentang IKN.

Keputusan pemindahan IKN Nusantara sudah melalui proses panjang, hingga akhirnya muncul UU dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya. Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

Untuk itu, semua pihak harus berpikir ke depan. Berpikir bagaimana membangun IKN Nusantara yang smart capital city didukung dengan teknologi informasi baru, 4G dan 5G. Simak saja apa yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. “IKN Nusantara akan dibangun dengan memanfaatkan teknologi yang baru,” tandasnya.

Untuk itu, Menkominfo telah membangun infrastruktur telekomunikasi jaringan backbone (tulang punggung) di sekitar IKN yang sudah dibangun, baik lewat Kemenkominfo melalui Badan Layanan Umum badan aksesibilitas telekomunikasi dan informasi (BLU BAKTI) maupun operator telekomunikasi seluler serta operator jaringan telekomunikasi kabel fiber optik.


“Kami bekerja sama dengan rancang bangun yang disiapkan oleh Bappenas untuk menyusun bagaimana pembangunan kota cerdas, kota hijau, kota indah, dan kota sustain. Jadi smart city, green city, beautiful city, dan sustainable city itu kita siapkan dengan baik,” tambahnya.

Artikel selengkapnya dapat anda baca di Majalah Sains Indonesia edisi April 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini