Daging hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku boleh disembelih dan dagingnya aman untuk dikonsumsi.
Merebaknya virus foot and mouth disease atau penyakit mulut dan kuku (PMK) memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama dampaknya bagi kesehatan manusia. Kepala Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan), Fadjry Djufry meminta masyarakat tidak panik. Daging hewan yang terkena PMK boleh disembelih dan dagingnya aman untuk dikonsumsi.
Kecuali bagian tertentu yang terinfeksi virus PMK, seperti kaki, lidah dan beberapa bagian kepala, tulang, serta jeroan. Bagian-bagian ini tidak boleh dikonsumsi dan harus dikuburkan untuk menghindari penularan pada hewan lainnya.
Mantan peneliti Balitbangtan yang kini menjadi Kepala Pusat Riset Veteriner, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Harimurti Nuradji mengatakan, pada prinsipnya, penyakit mulut dan kuku pada ternak tak berdampak pada kesehatan manusia. Daging atau susu ternak terkonfirmasi PMK, tetap layak konsumsi. Artikel selengkapnya dapat anda baca di Majalah Sains Indonesia edisi Juni 2022