Memacu Penggunaan Produk Lokal

0
129

Standardisasi produk lokal kunci meningkatkan daya saing produk lokal. Selain itu digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penting dalam memperkuat pasar di arena e-commerce.

Keberpihakan menjadi kata kunci dalam membangun kemandirian bangsa ke depan. Lembaga pemerintah, baik kementerian, lembaga non kementerian, hingga pemerintah daerah bisa menjadi garda depan kemandirian bangsa.

Pakar ekonomi politik dari IPB University, Prof Didin Damanhuri mengatakan, pemerintah harus menstimulasi terbentuknya pasar dari produk lokal dengan memprioritaskan belanja produk lokal. Jaminan pasar lewat belanja pemerintah menggunakan dana APBN dan APBD, dengan sendirinya akan membentuk rantai pasok produk lokal berkualitas.

“Kualitas produk lokal bisa terus ditingkatkan dengan penciptaan iklim kompetisi di satu sisi, dan upaya standardisasi produk di sisi lain,” bebernya.

Soal kualitas dan daya saing produk lokal, menurut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, tanggung jawab ada di pemerintah.

Ia pun meminta Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, serta kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasilkan produk lokal yang mampu menggantikan produk impor. “Upaya peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) harus dibarengi standardisasi kualitas produk,” ujarnya.

Menanggapi Yusuf Ateh, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad menyebut proses sertifikasi untuk pelaku UMKM sudah semakin mudah. BSN telah mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) perizinan tunggal untuk pelaku UMKM. Dengan mengajukan NIB dan berkomitmen memenuhi persyaratan SNI, UMKM dengan KBLI risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK. Artikel selengkapnya dapat anda baca di Majalah Sains Indonesia edisi Agustus 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini