Roda bisnis pariwisata yang tidak terkendali berpotensi mengganggu prinsip konservasi reptil komodo di habitat aslinya. Mencoba menyelamatkan fosil hidup ini dari kepunahan, mulai 1 Agustus 2022, total kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Padar pun dibatasi.
Penetapan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi wisata super prioritas mendorong roda bisnis pariwisata melaju semakin kencang. Setiap hari, puluhan kapal yang membawa wisatawan bergerak dari Labuan Bajo ke sejumlah destinasi di Pulau Komodo dan pulau sekitarnya. Eksploitasi reptil komodo yang menjadi daya tarik wisata pun tidak terhindarkan.
Lokasi yang favorit dikunjungi adalah Pulau Padar, Pantai Pink, dan Pulau Komodo. Di Pulau Padar, para wisatawan mendaki ke puncak untuk berpose. Pemandangan dari puncak berupa punggung bukit yang membatasi tiga teluk yang saling membelakangi. Warna tumbuhan yang kecokelatan, batu karang, serta air laut biru bening di ujung pasir putih, menjadi pemandangan yang memanjakan mata.
Selanjutnya ada Pantai Pink yang terkenal dengan pasir berwarna pink. Warna pink itu tampak jelas saat pasir tersentuh air laut. Namun destinasi yang paling diburu adalah Pulau Komodo. Di sana dengan didampingi pemandu, wisatawan dapat menyusuri rute habitat asli komodo dan melihat reptil purbakala itu secara langsung. Mereka memotret dan berswafoto dengan latar belakang komodo.
Menurut Pegiat Wisata di Labuan Bajo, Doni Parera, pengelolaan pariwisata super prioritas telah menabrak semangat konservasi. Bahkan lebih tepat jika menjadi eksploitasi terhadap keberadaan komodo. Berbagai perilaku wisatawan yang tidak tepat justru membuat komodo rentan stress. Di satu sisi, daya tarik komodo memang membawa keuntungan untuk bisnis pariwisata, namun di sisi lain justru mengancam keberadaannya. Artikel selengkapnya dapat anda baca di Majalah Sains Indonesia edisi Agustus 2022