Upaya Kembangkan Perikanan Tradisional

0
164

Beragam cara dilakukan agar perikanan tradisional terus berkembang dan naik kelas. Mulai dari mempermudah akses pasar ekspor, meningkatkan produksi tangkap maupun budidaya, hingga menerapkan sistem ketertelusuran pada produk perikanan.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong kelompok perikanan tradisional dan skala kecil untuk naik kelas. Salah satu upaya yakni dengan memberi akses untuk memperluas pasar ekspor. Agar perluasan pasar bisa diakses nelayan skala kecil, diperlukan penguatan sistem sertifikasi dan ketertelusuran (traceability) dalam semua produk perikanan dan kelautan yang akan dikirim untuk pasar ekspor.

Hal tersebut dipaparkan Direktur Pengelolaan Sumber daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana, dalam Konferensi Kelautan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNOC) 2022 di Lisboa, Portugal, awal Juli 2022.

Menurut Ridwan, traceability yang bisa dilengkapi oleh perikanan skala kecil mencakup Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Catch Document Scheme (CDS), Marine Stewardships Council (MSC), dan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).
Melalui program ketertelusuran, KKP mendorong kelompok perikanan skala kecil untuk taat melakukan proses produksi perikanan yang bertanggung jawab. Seperti menerapkan kaidah berkelanjutan serta tidak mengadopsi perikanan yang ilegal, tidak terlaporkan, dan menyalahi aturan (IUU Fishing).

Menurut Ridwan, dengan perikanan yang bertanggung jawab, kelompok perikanan skala kecil pada akhirnya akan terus berkembang. Salah satu sistem untuk mendukung kaidah bertanggung jawab yang diterapkan kelompok perikanan skala kecil adalah penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

“Kebijakan ini hadir untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan tidak mengarah pada kondisi lebih-tangkap atau overfishing. Nelayan lokal akan mendapat prioritas untuk mendapat kuota tangkapan. Jika seluruh nelayan lokal sudah dapat kuota, baru kuota sisanya akan dibagikan kepada industri dan non komersial,” ujar Ridwan. Artikel selengkapnya dapat anda baca di Majalah Sains Indonesia edisi Agustus 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini