Sains Indonesia, Bandung Barat – Kabupaten Sumedang, Kuningan, Tasikmalaya, dan Ciamis memiliki potensi pertanian maupun peternakan yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Sumedang, terdapat komoditas Mangga Gedong Gincu yang telah dimanfaatkan menjadi produk olahan seperti kripik mangga. Di Tasikmalaya, ada produk turunan kelapa yang diolah menjadi beragam jenis makanan dan kerajinan tangan. Sementara di Kuningan dan Ciamis, terdapat komoditas Sapi Potong Pasundan yang sangat potensial.

Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Djoko Hartoyo menyebut, potensi di sektor pertanian maupun peternakan di empat kabupaten pada wilayah Jawa Barat (Jabar) itu sangat luar biasa. Namun pengelolaannya masih perlu ditingkatkan agar kebermanfaatan dari komoditas tersebut bisa menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi. Dengan begitu, kesejahteraan para petani/peternak di daerah tersebut bisa meningkat.

“Kita akan mengembangkan kawasan agribisnis berbasis korporasi petani, sehingga potensi-potensi pertanian di daerah-daerah tersebut bisa lebih dimaksimalkan,” papar Asdep Djoko saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bertema “Percepatan Program Strategis Nasional Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan Perpres Nomor 87 Tahun 2021) lingkup Kegiatan Sektor Pertanian” pada Kamis (17/11/2022). 

Asdep Djoko menyebut, pertanian menjadi salah satu bidang yang dibahas dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Adapun FGD yang dilaksanakan pada Kamis (17/11/2022) di The Green Forest Resort, Parongpong, Bandung Barat, Jabar tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilakukan Kemenko Marves sebelumnya.

Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Djoko Hartoyo (kedua dari kiri) saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bertema “Percepatan Program Strategis Nasional Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan Perpres Nomor 87 Tahun 2021) lingkup Kegiatan Sektor Pertanian” di The Green Forest Resort, Parongpong, Bandung Barat – Jabar, Kamis (17/11/2022). 

Sebelumnya Kemenko Marves telah melaksanakan sejumlah kegiatan yang membahas sektor pertanian. Pada 20 September 2022, Rakor Pembahasan Tindaklanjut Penyiapan Dokumen Readiness Criteria (RC) Proyek Prioritas 1 (P1) digelar di Garut. Kemudian pada 3 Oktober 2022, dilaksanakan Rapat Pembahasan program/proyek Kementan di Jakarta.  Selain itu, Kemenko Marves juga melakukan visitasi dan validasi lapangan di Kabupaten Sumedang, Kuningan, Tasikmalaya, dan Ciamis sepanjang Oktober-November 2022.

“Dari FGD ini, kita ingin menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, sekaligus mengidentifikasi hambatan-hambatan yang ada dan mengumpulkan masukan maupun ide dari setiap wilayah, sehingga kita bisa bersama-sama mencarikan solusi dan pemecahannya. Kemenko Marves akan terus berkomitmen dan konsisten mengawal program ini,” lanjut Asdep Djoko. 

Sebagai informasi, korporasi petani merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas petani. Para petani didorong untuk berkelompok. Gabungan dari banyak kelompok tani kemudian dikumpulkan menjadi jumlah yang lebih besar lagi sehingga memiliki skala ekonomi yang efisien dan berada dalam sebuah korporasi. Dengan korporasi, petani didorong untuk lebih mandiri dan bisa mendapatkan akses terhadap permodalan yang lebih luas.

“Kemenko Marves mendorong para petani di Sumedang, Kuningan, Tasikmalaya, dan Ciamis bisa segera memiliki korporasi petani. Karena korporasi ini sangat menguntungkan. Korporasi petani akan menjadi jembatan bagi para kelompok tani. Hasil-hasil pertanian nanti akan dibeli oleh korporasi dengan harga yang sesuai. Kesejahteraan petani menjadi lebih baik karena harga lebih stabil. Mereka juga akan terlindungi dari tengkulak,” ungkap Asdep Djoko.

FGD yang dilaksanakan pada Kamis (17/11/2022) di The Green Forest Resort, Parongpong, Bandung Barat, Jabar merupakan tindak lanjut dari sejumlah kegiatan Kemenko Marves yang membahas sektor pertanian.Sebelumnya pada 20 September 2022, Rakor Pembahasan Tindaklanjut Penyiapan Dokumen Readiness Criteria (RC) Proyek Prioritas 1 (P1) digelar di Garut. Medio 3 Oktober 2022, dilaksanakan Rapat Pembahasan program/proyek Kementan di Jakarta.  Kemenko Marves juga melakukan visitasi dan validasi lapangan di Kabupaten Sumedang, Kuningan, Tasikmalaya, dan Ciamis sepanjang Oktober-November 2022.

Kasubdit Ditjen Anggara (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Akhmad Ikhsan menyebut korporasi petani merupakan major project, dan Presiden Joko Widodo telah memberi arahan agar korporasi petani bisa segera terwujud. Namun demikian ada sejumlah hal yang perlu diperhatian. Salah satunya dari sisi perencanaan anggaran. “Semua pihak harus betul-betul memahami tentang siklus anggaran. Dan berdasarkan siklusnya, mungkin agak sulit untuk memaksimalkan program di 2023, namun tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada percepatan atau perubahan kebijakan,” ujar Ikhsan.

Terkait efisiensi kegiatan maupun anggaran, perwakilan dari Biro Perencanaan Kementerian Pertanian (Kementan), Vina menyebut, beberapa kegiatan yang diusulkan oleh keempat daerah tersebut sangat mungkin untuk digabungkan dengan kegiatan yang ada di Kementan. Sementara beberapa usulan kegiatan lainnya sudah bisa dilakukan karena lokasi kegiatan (lokus) dan tempatnya sudah tersedia. “Salah satunya adalah pengembangan Sapi Pasundan di Ciamis. Itu sudah bisa, hanya tinggal sedikit eskalasi saja,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Asdep Djoko berharap setiap daerah bisa melakukan tindak lanjut atas semua masukan dan usulan yang dihasilkan dalam FGD. “Minggu depan tolong di follow-up semuanya. Korporasi petani ini merupakan major project. Dan apa yang kita lakukan ini sangat in-line dengan rancanan program prioritas pemerintah,” ungkap Asdep Djoko.

Perpres Nomor 87 Tahun 2021 sebelumnya telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2021. Penyusunannya melibatkan Kemenko Marves, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perekonomian, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Khusus di bidang pertanian, Perpres tersebut membahas tentang daya saing kawasan; pengembangan kawasan agribisnis berbasis korporasi petani; peningkatan infrastruktur dasar seperti Jalan Usaha Tani (JUT), saluran irigasi, dan cetak sawah baru; serta pengembangan pusat penelitian.

Faris Sabilar Rusydi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini