Belum lama ini Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan Gazeter Republik Indonesia atau GRI Edisi Pertama Tahun 2022. GRI merupakan dokumen baku yang digunakan sebagai acuan bersama terkait nama rupabumi di Indonesia.
Jakarta, Sains Indonesia – GRI Edisi I Tahun 2022 itu resmi dilepas ke publik di Jakarta, 13 Desember 2022. GRI Edisi I 2022 diterbitkan dalam dua buah format buku. GRI pertama berisi seluruh daftar nama rupabumi baku. Sedangkan GRI kedua, yaitu GRI Unsur Rupabumi Pulau berisi daftar nama rupabumi baku untuk unsur rupabumi pulau.
“Ini penting sekali, karena kita sebagai negara kepulauan dengan 17.000 lebih pulau. Itu perlu penamaan baku di antara banyak pulau kita,” jelas Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam peluncuran dokumen GRI Edisi I di Jakarta, Selasa (13/12).
Kepala BIG menyebut, GRI merupakan bentuk capaian sekaligus wujud sinergi dan kolaborasi antara BIG -sebagai koordinator penyelenggara nama rupabumi- dan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya. GRI merupakan dokumen dinamis, sehingga dipastikan akan terus diperbarui seiring dengan meningkatnya kegiatan penyelenggaraan nama rupabumi di Indonesia.
“Ada nama yang kemudian diusulkan, ada jalan yang kemudian diubah atau diberi nama yang lain, dan sebagainya,” lanjut Kepala BIG.
Perjalanan penyelenggaraan nama rupabumi di Indonesia pada tahun kedua pasca ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi makin terlihat. Salah satunya ditandai dengan meningkatnya intensitas penyelenggaraan nama rupabumi berupa sosialisasi, bimbingan teknis, asistensi, hingga pengumpulan dan penelaahan nama rupabumi.
“Pengumpulan, penelaahan, hingga pembakuan nama rupabumi di Indonesia memerlukan upaya gotong royong seluruh pihak. Kolaborasi ini perlu dijaga dan ditingkatkan, karena kontinuitas (sinergi) ini sangat berperan terhadap tersedianya nama rupabumi baku yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Aris.
Keberadaan GRI Edisi I 2022 diharapkan dapat menjadi acuan nasional dalam penulisan baku nama rupabumi. Selain itu, juga menjadi rujukan internasional ketika mencantumkan nama rupabumi baku yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Faris Sabilar Rusydi