Membangun Kawasan Rebana dan Jabarsel Lewat Agribisnis Berbasis Korporasi

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan (Jabarsel) telah mendorong pemerintah pusat hingga daerah berbenah. Agribisnis berbasis korporasi menjadi salah satu aspek potensial sekaligus kunci untuk mengembangkan dua kawasan ekonomi tersebut.

0
141

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan (Jabarsel) telah mendorong pemerintah pusat hingga daerah berbenah. Agribisnis berbasis korporasi menjadi salah satu aspek potensial sekaligus kunci untuk mengembangkan dua kawasan ekonomi tersebut.

Agribisnis berbasis korporasi merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi petani yang strategis dalam pembangunan pertanian. Melalui skema korporasi, para petani diorganisir dan didorong untuk bekolaborasi dalam suatu korporasi petani yang memiliki skala ekonomi sehingga mereka dapat meningkatkan efisiensi usahataninya sekaligus kesejahteraannya.

“Indonesia merupakan tanah surgawi. Airnya terus mengalir, mataharinya terus memberi nutrisi untuk tumbuh-tumbuhan. Apapun yang kita tanam dan kembangkan di negeri ini, pasti tumbuh dengan baik. Karenanya, kita harus bermimpi besar karena dari mimpi itulah kita akan gagas masa depan bangsa ini,” ungkap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, belum lama ini. 

Dalam upaya implementasi Perpres 87 Tahun 2021 tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menjalankan berbagai program peningkatan produksi pangan yang selama ini telah berjalan dengan. Khusus tahun ini, Kementan siap melaksanakan empat program, yaitu 1) ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas; 2) nilai tambah dan daya saing industri; 3) pendidikan dan pelatihan vokasi;serta 4) dukungan manajemen.

“Semua diawali dari mimpi, jika tidak ada mimpi maka kita tidak memiliki target yang ingin dicapai dalam hidup kita. Oleh sebab itu Kementan melalui Balai Besar Pelatihan (BBPP) Lembang menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pelatihan Korporasi Mendukung Pembangunan Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan,“ ujar Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi.

Dedi menyebut, salah satu lokasi pelatihan untuk mendukung program pembangunan kawasan Rebana dan Jabarsel adalah di Kabupaten Sumedang. Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Agribisnis Berbasis Korporasi Petani yang dilaksanakan di Kantor UPTD Jatigede Kabupaten Sumedang, pada tanggal 27 – 28 Februari 2023. Pelatihan diikuti oleh 30 orang petani dari 3 kecamatan yaitu Jatigede, Ujungjaya, dan Tomo.

Pelatihan Pengembangan Agribisnis Berbasis Korporasi Petani yang dilaksanakan di Kantor UPTD Jatigede Kabupaten Sumedang, pada tanggal 27 – 28 Februari 2023. Pelatihan diikuti oleh 30 orang petani dari 3 kecamatan yaitu Jatigede, Ujungjaya, dan Tomo. Foto: Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang – Kementerian Pertanian

Selama 2 hari, peserta menerima materi dari fasilitator pelatihan yaitu penyuluh pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumedang. Materi inti yang disampaikan adalah Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Tani, Penumbuhan dan Pengembangan Gabungan Kelompok Tani, dan Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Ekonomi Petani.

“Pelatihan ini  dapat meningkatkan motivasi petani dalam manajerial kelompok dalam kerangka pemberdayaan kelompok tani sehingga dapat meningkatkan partisipasi anggota kelompok yang diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas mangga gedong gincu. Adapun pengembangan kawasan korporasi mangga gedong gincu di Kabupaten Sumedang dilaksanakan di luas areal 3.653 hektar dari 3 kecamatan yaitu Jatigede, Ujungjaya, dan Tomo,” ujar Kepala UPTD Kecamatan Jatigede, Cahyadi.

Seorang peserta pelatihan, Inta Suminta sangat mengapresiasi adanya pelatihan korporasi petani di daerahnya. Petani mangga dari Kelompok Tani Jembar Makmur Desa Jembarwangi Kabupaten Sumedang itu menyebut, materi tentang pengelolaan kelembagaan poktan, gapoktan, serta KEP sangat bermanfaat baginya sebagai pengurus kelompok tani sekaligus gapoktan untuk pengembangan kelompok ekonomi petani ke depannya. (FSR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini