Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 untuk mempercepat pembangunan di Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan (Jabarsel). Implementasi terhadap kebijakan tersebut, sejumlah pelatihan agribisnis berbasis korporasi pun digelar. Salah satunya di Kabupaten Kuningan.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 memperkenalkan zonasi pengembangan wilayah ekonomi baru di Kawasan Rebana dan Jabarsel. Kawasan Rebana merupakan daerah di utara dan timur laut Jawa Barat yang meliputi tujuh pemerintah kota/kabupaten, yakni Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon, Subang, Indramayu, dan Kuningan, serta Kota Cirebon.
Dalam rilis resminya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo memastikan pihaknya akan memaksimalkan peningkatan produksi pangan di Indonesia. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mengatasi tantangan pangan yang dinilai semakin berat di masa mendatang.
Mentan juga menyebut, Kementerian Pertanian (Kementan) akan tetap menjalankan berbagai program peningkatan produksi pangan yang selama ini telah berjalan dengan baik guna menghadapi potensi krisis pangan global. Khusus tahun ini, Kementan siap melaksanakan 4 program, yaitu: 1) ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas; 2) nilai tambah dan daya saing industri; 3) pendidikan dan pelatihan vokasi; serta 4) dukungan manajemen.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan pihaknya akan terus mendukung program Kementan melalui upaya peningkatan kapasitas SDM pertanian. “Melalui 3 pilar yaitu pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, kami konsisten mencetak SDM pertanian yang profesional, mandiri, berdaya saing dan berjiwa wirausaha,” ujarnya.
Sebagai upaya percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jabarsel, sekaligus sebagai langkah agar sektor pertanian terus berkelanjutan, belum lama Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang menyelenggarakan program pengembangan SDM pertanian dalam bentuk pelatihan di Kabupaten Kuningan. Pelatihan yang digelar pada 27-28 Februari 2023 di Kantor Desa Karangsari Kecamatan Darma itu secara spesifik mengulas tentang agribisnis berbasis korporasi petani. Pelatihan diikuti oleh 30 orang petani dari 4 desa yaitu Desa Karangsari, Desa Gunungsirah, Desa Sagarahiang di Kecamatan Darma dan Desa Puncak di Kecamatan Cigugur.
Selama 2 hari, fasilitator pelatihan yang merupakan penyuluh pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan memberikan materi tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Tani, Penumbuhan dan Pengembangan Gabungan Kelompok Tani, Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Ekonomi Petani dan sharing knowledge dari petani pelaku korporasi yang sudah sukses mengembangkan usahanya berbasis korporasi.
Ketua Kelompok Tani Mekarsari I dari Kecamatan Darma, Asep Setiawan menyampaikan kesannya mengikuti pelatihan. “Banyak ilmu dan pengetahuan yang kami terima di pelatihan ini yang bermanfaat bagi kami sebagai pelaku utama pembangunan pertanian. Semoga program-program yang digulirkan untuk mendukung pembanguan kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan ini dapat berjalan sesuai harapan, tentunya membutuhkan kolaborasi dari semua pihak sangat mempengaruhi pencapaian tujuan meningkatkan kesejahteraan petani,” tuturnya. (FSR)