Sains Indonesia, Bandung – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Asisten Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) mengunjungi Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (FISIP Unpad) pada Jumat, 31 Maret 2023 dalam rangka diskusi naskah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait Studi Sosial Program Percepatan Pengembangan Wilayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, khususnya terkait dengan Program Desa Konservasi.
Asdep IPW, Djoko Hartoyo menjelaskan, Program Desa Konservasi merupakan salah satu program yang tercantum sebagai proyek prioritas (P1) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Melalui penandatanganan kerja sama yang akan berlaku mulai 1 April 2023 tersebut, Asdep Djoko berharap FISIP Unpad dapat membantu Pemerintah untuk memperoleh data hingga analisisnya, sehingga pengembangan Desa Konservasi di Kabupaten Majalengka nantinya dapat dilakukan berbasis riset.
“Alhamdulillah pada hari ini, kami dengan FISIP Unpad telah sama-sama sepakat untuk saling mengikatkan diri dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Studi Sosial Program Percepatan Pengembangan Wilayah di Kabupaten Majalengka. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen mendukung Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dengan ruang lingkup kerja sama antara lain kegiatan FGD (Focus Group Discussion), joint lecture, publikasi karya ilmiah bersama, survei pengumpulan data, serta kegiatan lainnya,” papar Asdep Djoko, sesaat pasca penandatanganan PKS.
Selan itu, Asdep Djoko juga berharap kolaborasi antara Pemerintah dan Perguruan Tinggi ini dapat meningkatkan wawasan dan kompetensi mahasiswa agar siap bekerja dan mampu menghadapi persaingan global, serta untuk para lembaga yang terlibat. Menurutnya, kegiatan serupa sudah dilakukan pada tahun lalu, namun ada beberapa perubahan yang membuat kerja sama menjadi lebih luas, strategis, dan holistik. Salah satunya mengenai tempat pelaksanaan program di Kabupaten Majalengka yang juga akan mengajak kolaborasi Universitas Waseda.
“Jadi hari ini kita ingin menelaah dan memaksimalkan lagi poin-poin perjanjian kerja sama studi sosial program desa konservasi sekaligus penandatanganannya,” papar Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset FISIP Unpad, Ida Widianingsih.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kemenko Marves Budi Purwanto menyampaikan bahwa dirinya berharap agar kerja sama tersebut mampu menjadi proyek percontohan Program Desa Digital dan Desa Konservasi. “Kami berharap Perpres Nomor 87 Tahun 2021 mampu mengembangkan Jawa Barat sebagai provinsi yang pengembangan infrastrukturnya bisa dicontoh oleh wilayah-wilayah lain,” tuturnya. Ia pun menyampaikan komitmen bahwa pihaknya akan selalu memonitor dan mengevaluasi progres perjanjian.
Sebagai informasi, Perpres Nomor 87 Tahun 2021 sebelumnya telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2021. Penyusunan Perpres tersebut melibatkan Kemenko Marves, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perekonomian, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Khusus di bidang pertanian, Perpres Perpres Nomor 87 Tahun 2021 membahas tentang daya saing kawasan; pengembangan kawasan agribisnis berbasis korporasi petani; peningkatan infrastruktur dasar seperti Jalan Usaha Tani (JUT), saluran irigasi, dan cetak sawah baru; serta pengembangan pusat penelitian. (FSR)