Helikopter Bell-412 EP: Produk Dalam Negeri Perkuat TNI AD

Prajurit TNI makin banyak menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) produk dalam negeri. Hal ini merupakan langkah tepat menuju kemandirian dalam peralatan militer dan mengurangi ketergantuan produk impor.

0
175

Kemampuan industri pertahanan di dalam negeri makin kokoh dan produknya makin menyebar ke satuan TNI di Tanah Air. Untuk bulan Maret ini, PT Dirgantara Indonesia kembali menyerahkan produknya, yakni 6 unit helikopter angkut Bell-412 EP kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Helikopter tipe Bell-412 EP merupakan helikopter serbaguna yang ditenagai oleh sepasang engine, Pratt & Whitney PT6T-3D, dengan 4 bilah rotor utama dan 2 bilah rotor ekor. Helikopter ini termasuk kelas menengah dan diawaki dua orang pilot dan co-pilot serta mampu mengangkut 13 penumpang.

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, mengatakan dengan penyerahan helikopter ini diharapkan dapat membawa pengaruh besar yang positif kepada kemampuan TNI, khususnya TNI AD dalam menghadapi tugas-tugasnya. “Dengan helikopter jenis Bell generasi baru diharapkan dapat memberikan pengaruh besar bagi kemampuan TNI,” kata Budi.

Menurut Budi, helikopter tipe Bell-412EP ini dapat diandalkan, karena sebelumnya sudah membuktikan keandalannya dalam berbagai operasi, baik di Indonesia maupun negara-negara lain. Selain mampu melaksanakan misi-misi militer, helikoper ini mampu melaksanakan penerbangan sipil, operasi SAR, dan pemadam kebakaran,” katanya.

Penyerahan ini didasarkan pada kontrak jual beli enam unit helikopter angkut No. TRAK/145/PLN/III/2012/AD tanggal 6 Maret 2012, antara Kemhan dan PT Dirgantara Indonesia. Sumber dana pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) dari fasilitas kredit ekspor tahun anggaran 2009.

Kontrak dengan Kemhan untuk pengadaan helikopter itu berlangsung hingga 2014. PT Dirgantara Indonesia juga mengerjakan pesanan pesawat jenis lainnya, seperti CN-235 versi patroli maritim dan N-212 untuk TNI AL. “TNI AD selama ini menjadi pemakai terbanyak helikopter produk PT Dirgantara Indonesia. Selain Bell juga jenis NBO dan Super Puma,” kata Budi.

Ikut Berperan

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Laksda TNI Rachmad Lubis mengatakan dengan diserahkannya enam helikopter angkut Bell-412 EP dari PT Dirgantara Indonesia kepada TNI AD ini membuktikan bahwa kemampuan industri pertahanan dalam negeri, khususnya PT Dirgantara Indonesia ikut berperan memenuhi kebutuhan alutsista TNI AD. Pengadaan helikopter tersebut merupakan kepercayaan dari pemerintah terhadap kemam-puan PT Dirgantara Indonesia.

Hal ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah terhadap penggunaan produksi industri pertahanan dalam negeri. Lebih lanjut Menhan mengungkapkan keyakinannya bahwa PT Dirgantara Indonesia akan berupaya maksimal dengan komitmen yang tinggi untuk memproduksi kebutuhan alutsista TNI AD sesuai rencana dan program yang telah ditetapkan.

“Ke depan dalam rangka mendukung kemandirian produksi alutsista dalam negeri, pemerintah dalam hal ini Kemhan tetap concern dan terus melakukan berbagai terobosan. Langkah terobosan itu termasuk menyiapkan perangkat lunak peraturan perundang-undangan dalam mendukung pengembangan industri dalam negeri dalam rangka meminimalkan ketergantungan pengadaan alutsista dari luar negeri,” kata Menhan.

Purnomo berharap PT Dirgantara Indonesia terus dapat meningkatkan profesionalisme, sehingga pada masa mendatang dapat tumbuh menjadi industri kebanggaan bangsa yang mandiri dan mampu bersaing dengan industri pertahanan luar negeri. Kepada TNI AD, Menhan berharap penambahan alutsista tersebut dapat dioperasikan dan dipelihara dengan baik, sehingga mampu mendukung kegiatan satuan, khususnya kebutuhan operasi secara optimal.

Sedangkan Wakil Kepala Staf TNI AD, Letjen Moeldoko menyatakan, kerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia merupakan upaya TNI melengkapi dan memperkuat alutsista, termasuk dalam rangka melengkapi alutsista nasional yang ditargetkan pada 2024 setiap Kodam memiliki satu skuadron helikopter. “Tujuannya jelas untuk mempertahankan kedaulatan RI, kehadiran enam pesawat itu dapat membuat TNI memi-liki skuadron yang mumpuni,” kata Moeldoko.

Komandan Pusat Penerbangan TNI AD, Brigjen M Afifuddin menyatakan keenam pesawat helikopter Bell 412-EP itu untuk memenuhi kebutuhan empat skuadron di Tanah Air, yakni skuadron 11, 12, 21, dan 31.

Artikel ini ditulis oleh Setia Lesmana, dari berbagai sumber
Artikel pertama kali dimuat di MAJALAH SAINS INDONESIA edisi 16, April 2013

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini