Melihat Transaksi Perdagangan Rupiah di Perbatasan

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Papua resmi memberikan izin kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Ni Kanjeraei untuk melakukan kegiatan usaha jual dan beli uang kertas asing (UKA) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua Selatan.

0
73

Sains Indonesia, Merauke – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Papua resmi memberikan izin kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Ni Kanjeraei untuk melakukan kegiatan usaha jual dan beli uang kertas asing (UKA) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua Selatan.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas mengatakan, pemberian izin ini untuk mendukung kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Pemberian izin tersebut kami lakukan secara simbolis dengan menyerahkan sertifikat perizinan kepada Direktur BUMK Ni Kanjeraei Ahmad Hidayat di area PLBN Sota Merauke, Papua Selatan pada Senin (20/3/2023),” ujarnya.

Menurut Thomy, pihaknya menegaskan bahwa pemberian izin tersebut merupakan wujud komitmen Bank Indonesia terhadap amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang terkait kewajiban penggunaan uang rupiah untuk transaksi keuangan di wilayah NKRI, termasuk di kawasan perbatasan Sota, Merauke.

PLBN Terpadu Sota terletak di Kecamatan Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Gerbang perbatasan antara wilayah Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini (PNG) ini dibangun di masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan diresmikan pada 3 Oktober 2021.
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Papua resmi memberikan izin kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Ni Kanjeraei untuk melakukan kegiatan usaha jual dan beli uang kertas asing (UKA) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua Selatan. Pemberian izin dilakukan secara simbolis dengan penyerahkan sertifikat perizinan kepada Direktur BUMK Ni Kanjeraei Ahmad Hidayat pada Senin (20/3/2023).

“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Rupiah harus digunakan dalam semua transaksi di Indonesia. Maka kehadiran Ni Kanjerai akan mempermudah penukaran rupiah di pos perbatasan. Bahan pangan, sembako, dan barter hasil hutan juga kayu, dan sebagainya. Perdagangan mata uang asing sekarang menjadi legal dengan adanya Ni Kanjerai, BUMK penyelenggara jual beli UKA pertama di kawasan perbatasan Sota Merauke yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia,” paparnya.

Dia menjelaskan pascapemberian izin tersebut, kehadiran BUMK Ni Kanjeraei diharapkan mampu mendorong geliat perdagangan di kawasan perbatasan Sota Merauke yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Sementara itu Kepala PLBN Terpadu Sota, Ni Luh Puspa memberikan apresiasi atas upaya dan inisiatif yang dilakukan Bank Indonesia. PLBN Terpadu Sota sebagai pos yang melayani perlintasan keluar masuk dari dan ke Indonesia dan Papua Nugini, disebut Ni Luh Puspa sangat membutuhkan keberadaan Badan Usaha yang mewadahi penukaran valas dari kina ke rupiah.

“Kami meyakini transaksi ekonomi di kawasan perbatasan Sota akan bertumbuh seiring dengan kehadiran BUMK Ni Kanjeraei sebagai lembaga berizin yang memfasilitasi penukaran mata uang kina oleh warga Papua Nugini ke mata uang rupiah dan sebaliknya. Mereka yang setiap hari berbelanja di pasar PLBN Terpadu Sota bisa terlayani dengan baik,” ujarnya.

Perwakilan Bank Indonesia bersama para tamu undangan, diantaranya Asisten Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Marves, Djoko Hartoyo berkesempatan menyaksikan langsung proses perdagangan di perbatasan RI-PNG yang berlokasi di PLBN Terpadu Sota, Merauke (20/03/2023).
Asisten Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Marves, Djoko Hartoyo didampingi Kepala PLBN Terpadu Sota, Ni Luh Puspa menyambangi pasar yang menjadi lokasi perdagangan di perbatasan RI-PNG yang berlokasi di PLBN Terpadu Sota, Merauke (20/03/2023).

Kepala PLBN Terpadu Sota bercerita bahwa tahun lalu, pihaknya mendapat laporan adanya masyarakat Papua Nugini (PNG) yang tidak mau masuk ke wilayah RI karena tidak bisa menukar kina ke rupiah secara individu. Pada 10 Oktober 2022, PLBN Terpadu Sota lantas berkoordinasi dengan difasilitasi Bank Indonesia Perwakilan Papua serta Pemda Merauke, agar masyarakat di perbatasan bisa terlayani dengan baik.

“Ternyata bukan tidak boleh ada penukaran, tapi harus diwakili oleh Badan Usaha yang legal. Yaitu minimalnya Badan Usaha Milik Desa/Kampung. Lalu kami inisiatif mendirikan BUMK Ni Kanjeraei ini, dan prosesnya cukup panjang sampai akhirnya ada bisa dijalankan. Penukaran kini bisa dijalankan dengan tertib dan sesuai peraturan yang berlaku,” papar Ni Luh Puspa.

Tentang PLBN Terpadu Sota

PLBN Terpadu Sota terletak di Kecamatan Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Gerbang perbatasan antara wilayah Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini (PNG) ini dibangun di masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan diresmikan pada 3 Oktober 2021.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa PLBN Terpadu Sota sebagai kawasan perbatasan merupakan representasi wajah bangsa Indonesia. “Kawasan perbatasan adalah beranda depan Indonesia yang mewakili wajah bangsa, yang harus terus kita bangun agar bisa menjadi representasi kemajuan Indonesia, yang membanggakan seluruh warga kita,” ujar Presiden Jokowi kala itu.

Oleh karena itu, ungkap Kepala Negara, ia telah memerintahkan jajaran terkait untuk membangun kembali pos lintas batas di berbagai  perbatasan negara di seluruh tanah air.

“Sejak tujuh tahun terakhir saya telah memerintahkan untuk membangun kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di berbagai titik di seluruh tanah air, dengan wajah baru, dengan tampilan baru, dan juga yang paling penting dengan cara-cara pelayanan yang baru yang lebih baik, yang menjadi cerminan komitmen kita untuk membangun Indonesia dari kawasan perbatasan,” ujarnya.

Asisten Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Marves, Djoko Hartoyo didampingi Kepala PLBN Terpadu Sota, Ni Luh Puspa menyambangi pasar yang menjadi lokasi perdagangan di perbatasan RI-PNG yang berlokasi di PLBN Terpadu Sota, Merauke (20/03/2023). Keberadaan PLBN Terpadu Sota diharapkan akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan, perekonomian, maupun dalam meningkatkan nasionalisme bangsa.

PLBN Terpadu Sota merupakan PLBN kedelapan yang dibangun pemerintah di perbatasan Indonesia dan merupakan PLBN kedua yang dibangun di Papua setelah PLBN Skouw di Jayapura. PLBN ini diklaim menghadirkan cara-cara pelayanan baru yang lebih baik, sebagai cerminan komitmen Indonesia untuk membangun dari kawasan perbatasan.PLBN Terpadu Sota dibangun dengan konsep yang terintegrasi. Di dalamnya terdapat fasilitas yang lengkap.Mulai dari bangunan komersial, fasilitas umum dan sosial, mes pegawai, tempat ibadah, pasar, jalan pedestrian, area parkir, hingga infrastruktur pendukung lainnya. 

Keberadaan PLBN Terpadu Sota diharapkan akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan, perekonomian, maupun dalam meningkatkan nasionalisme bangsa. (FSR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini